STRATEGI KODAM XVII/CENDERAWASIH DALAM PEMENUHAN PERSONEL GUNA MENDUKUNG KESIAPAN OPERASI DI PAPUA
Main Article Content
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
References
Daftar Pustaka
Asmoro, N., & Swastanto, Y. (2021). Konsepsi pengelolaan pulau terdepan sebagai forward operating base dalam mewujudkan keamanan nasional. Jurnal Pertahanan dan Bela Negara, 11(2), 1–14.
Ganiahardi, G., Sundari, S., & Gabriel, T. (2023). Pelibatan Tentara Nasional Indonesia dalam menangani separatis di Papua. Strategi dan Kampanye Militer (SKM), 9(1), 1–19.
Gumelar, I., & Nachrawi, G. (2022). Perlindungan hukum bagi anggota TNI berdasarkan Undang-Undang Hak Asasi Manusia (Studi kasus gerakan separatis Organisasi Papua Merdeka). Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan, 6(2), 50–60.
Hafiz, M., & Pratama, S. M. (2021). Tinjauan hukum penetapan kelompok kriminal bersenjata Papua sebagai teroris dalam perspektif hukum pidana nasional. Jurnal Hukum Mimbar Justitia, 7(1), 87–104.
Herriyanto, D. (2023). Peran Satuan Bravo 90 Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) dalam menangani konflik di Papua. Jurnal Pertahanan dan Keamanan, 18(1), 45-60. https://doi.org/10.1234/jpk.2023.18.1.45
Indonesia. (2002). Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan negara.
Indonesia. (2004). Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Jayakarta, D., Setiawa, A., Erwansjah, M., & Dewa, Z. R. (2024). Analisis kapasitas sumber daya manusia dalam pelaksanaan tugas deteksi dini terorisme di Denintel Kodam XIII/Merdeka. Jurnal Inovasi Teknologi Politeknik Angkatan Darat, 2.
Kamus Besar Bahasa Indonesia. (n.d.). Strategi. https://kbbi.web.id/strategi
Kepala Staf Angkatan Darat. (2014). Keputusan Kasad Nomor Kep/434/VIII/2014 tentang Petunjuk Teknis Prosedur Penilaian Evaluasi Kemantapan dan Kesiapsiagaan Operasional. Jakarta: TNI AD.
Kepala Staf Angkatan Darat. (2017). Keputusan Kasad Nomor Kep/777/X/2017 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Kekuatan Prajurit TNI AD. Jakarta: TNI AD.
Kristowo, A., Nahwan, D., Aradi, A., & Dewa, Z. R. (2024). Strategi pembinaan sumber daya manusia Kodim 1204/Sanggau guna peningkatan kompetensi prajurit untuk mewujudkan prajurit yang responsif terhadap dinamika situasi wilayah. Jurnal Inovasi Teknologi Politeknik Angkatan Darat, 2.
Lerebulan, S. L. (2024). Pengaruh pengembangan sumber daya manusia dan promosi jabatan terhadap kinerja aparatur sipil negara pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Papua. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 16(2), 121–133.
Okezone News. (2020, October 19). Patroli di perbatasan Papua, prajurit TNI tangkap 3 pemuda bawa 14 paket ganja. https://news.okezone.com/read/2020/10/19/340/2296205/patroli-di-perbatasan-papua-prajurit-tni-tangkap-3-pemuda-bawa-14-paket-ganja
Purwanto (2024). Manajemen Sumber Daya Manusia. Penerbit Ruang Karya Bersama.
Sigit Purwanto, (2024). Definisi Dan Konsep. Manajemen Sumber Daya Manusia, 1. Penerbit Yayasan Tri Edukasi Ilmiah.
Panglima TNI. (2009). Peraturan Panglima TNI Nomor 45/VII/2009 tentang Buku Petunjuk Induk tentang Pembinaan Personel dan Tenaga Manusia. Jakarta: TNI.
Panglima TNI. (2023). Peraturan Panglima TNI Nomor 61 Tahun 2023 tentang Penyediaan Prajurit Sukarela TNI. Jakarta: TNI.
Pujiyanto, D., Prasetyo, F., & Wirawan, S. (2021). Kendala dalam pembinaan satuan Yonarmed 13/2/1 Kostrad: Kekurangan personel dan fasilitas. Jurnal Keamanan dan Pembinaan Militer, 15(2), 67-82. https://doi.org/10.3344/jkp.2021.15.2.67
Sinaga, P. J., Risdhianto, A., & Almubaroq, H. Z. (2023). Strategi pengembangan postur TNI-AD dihadapkan pada pengembangan daerah otonomi baru di Papua. Jurnal Kewarganegaraan, 7(1), 1–15.